Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan Terhadap Alllah SW Polaek Beber lakukan Giat Binrohtal

    Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan Terhadap Alllah SW Polaek Beber lakukan Giat Binrohtal

    KAB. CIREBON -  Dalam hal menjaga rasa keimanan dan ketaqwaan pada Allah SWT, Anggota Polsek Beber telah melaksanakan kegiatan pembinaan rohani dan mental di mushala Polsek Beber. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas rohani dan mental dari para anggota Polsek Beber agar dapat melayani masyarakat secara lebih baik. (25/04/2024)

    Melalui kegiatan ini, anggota Polsek Beber membahas berbagai hal yang berkaitan dengan peningkatan keimanan dan ketaqwaan pada Allah SWT. Hal ini dilakukan melalui berbagai macam kegiatan, seperti tausiyah, baca Qur'an bersama, diskusi keagamaan, dan lain sebagainya.

    Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni SIK, SH, MH menuturkan melalui Kapolsek Beber AKP Eddie Mulyono SH, kegiatan pembinaan mental dan rohani di mushala Polsek Beber ini sangat penting dilakukan untuk meningkatkan kualitas mental dan rohani dari para anggota Polsek Beber agar mampu melayani masyarakat dengan lebih baik. Diharapkan, kegiatan ini dapat dilakukan secara berkelanjutan dan menjadi bagian dari budaya kerja di Polsek Beber.

    Kapolsek Beber pun memgucapkan terima kasih kepada para anggota Polsek Beber yang telah melaksanakan kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Semoga kegiatan pembinaan mental dan rohani di mushala Polsek Beber dapat memberikan manfaat yang besar bagi para anggota Polsek. 

    polresta cirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Untuk Lebih Mendekatkan Diri Kepada Allah...

    Artikel Berikutnya

    Anggota Polsek Babakan dan Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Revisi UU Kejaksaan Dinilai Berpotensi Melemahkan Sistem Hukum, Para Pakar Minta Pengkajian Ulang 
    Peringati HPN 2025, MCM SMSI Dialog Interaktif: Pembatasan Usia dalam Penggunaan Media Sosial Menuju Indonesia Emas 2045

    Ikuti Kami