Polsek Sumber Polresta Cirebon Amankan 20 Pelajar yang Sedang Kumpul Diantaranya Sedang minum-minuman beralkohol

    Polsek Sumber Polresta Cirebon Amankan 20 Pelajar yang Sedang Kumpul Diantaranya Sedang minum-minuman  beralkohol

    KAB.CIREBON -  Kanit Reskrim Polsek Sumber IPDA ANDRI SUTAMI WIJAYA didampingi oleh Kanit Intel Polsek Sumber AIPTU DADANG YH beserta Anggota Polsek Sumber telah mengamankan 20 (dua puluh) orang pelajar dari beberapa sekolahan yang berada di wilayah kec Sumber maupun dari sekolahan di wilayah kec lainnya , sedang  berkumpul di warung sambil minum-minuman beralkohol yg beralamat di Blok Tangkil Gede Rt 012 Rw 004 Kel. Watubelah Kec. Sumber Kab. Cirebon.Sabtu, (02/09/2023).

    Kedua puluh pelajar tersebut diamankan dan dibawa ke mako Polsek Sumber untuk dimintai keterangan, dan setelah didata dan dilakukan pemeriksaan didapat keterangan bahwa para pelajar tsb adalah para pelajar yg bolos sekolah , ke-20 pelajar tsb terdiri dari  6 org pelajar dari sekolah swasta di kec Sumber, 7 org pelajar dari SMK di wilayah Kec Weru, 5 pelajar dari sekolah yg berada di Kec Plumbon dan 2 org dari sekolahan yg berada di wilayah Cirebon Kota.setelah selesai diintrogasi, selanjutnya, petugas memanggil orangtua atau keluarga dari para pelajar .kepada para orangtua petugas memberikan nasehat untuk lebih mengawasi dan mendidik anak2nya agar tidak mengulangi perbuatan serupa dan kepada para pelajar diberikan himbauan maupun ultimatum tegas agar tidak mengulangi perbuatan tsb dan perbuatan yg melanggar hukum lainnya serta pr pelajar tsb dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan agar meminta maaf kepada orangtua ataupun keluarganya masing2 

    Kapolsek Sumber Akp Yuliana SAB., M.Si membenarkan bahwa pihaknya mengamankan 20 org pelajar yg sedang kumpul2 dan diantaranya ada yg sedang minum2an beralkohol dan mereka ini adalah anak2 yg bolos sekolah.
    Dengan kesiap siagaan anggotanya alhamdulillah  berhasil mengamankan para pelajar tsb, sehingga mereka tdk sampai meluas melakukan tindakan yg meresahkan masyarakat lainnya seperti tawuran atau perbuatan yg melanggar hukum  lainnya.

    polri polresta cirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Ciptakan Situasi Yang Kondusif Personil...

    Artikel Berikutnya

    Anggota Unit Patroli Samapta Polresta Cirebon...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati

    Ikuti Kami